/
/
bengkulu-utaraheadlinekota bengkulu

Tiga Pembunuh Supir Travel di Sawang Lebar, Berhasil Dibekuk

90
×

Tiga Pembunuh Supir Travel di Sawang Lebar, Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Foto : tribratanews.com

PEWARTA : ADMIN
SELASA 1 MEI 2018

GO BENGKULU – Tiga dari lima tersangka pembunuhan sopir travel di Bengkulu Utara berhasil ditangkap tim jatanras ditreskrimum polda Bengkulu. kasus ini terjadi pada tahun 2016 dan menjadi pekerjaan rumah polisi dalam mengungkap motif dan menangkap komplotan tiga dari lima komplotan ini.

Disampaikan Kapolda Bengkulu melalui kepala subdit jatanras ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Max Mariners saat menyampaikan press release di depan gedung reskrim pada senin siang (30/4) hingga saat ini baru tiga tersangka yang baru diamankan berikut barang bukti serta kendaraan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya ini, sedang untuk beberapa tersangka lagi masih dalamk daftar pencarian orang atau DPO.

” setelah melakukan pembunuhan para tersangka ini kabur ke beberapa daerah, namun berkat kejelian dan kerja keras tim akhirnya kami dapat menangkap satu tersangka dan dari pemeriksaan kembali menangkap dua rekan mereka yang lain yang berada di wilayah hukum sumatera selatan” ujar AKBP. Max mariner yang didampingi kabid humas polda bengkulu. (dirilis tribratanewsbengkulu.com).

Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan ini satu dinataranya berperan sebagai penadah mobil hasil curian, sedang dua orang lainnya merupakan tersangka pembunuhan sopir travel. untuk pengembangan kasus pembunuhan ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan polda bengkulu.

selain tersangka ikut diamankan satu unit mobil jenis grand livina, satu unit sepeda motor, alat bantu pembunuhan berupa batu serta beberapa barang bukti lain dari tindak kejahatan yang dilakukan komplotan pembunuhan sadis ini.

Sekedar mengingatkan, pada Senin (10 oktober 2016) silam, warga di Dusun Talang Leteng Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menemukan mayat.

Setelah diperiksa, mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Edi Aprianto (34 tahun). Alamat di Aspol Polres Seluma, Kecamatan Seluma Timur. Sementara di Kartu Indonesia Sehat (KIS), tertera nama Edi, tanggal lahir 4 Juli 1982, alamat Jalan Dr Ak Gani RW 1 RT 1.

Warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut adalah Deni Kurniawan dan Mardi Andalan, warga Desa Talang Pungguk, Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara sekitar pukul 20:30 WIB.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *