PEWARTA : AIDIL HARYANTO
RABU 2 MEI 2018
GO KAUR – Kasus pembunuhan sadis terhadap Sri (28) di Desa Tanjung Aur I kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, pada tahun 2016 silam masih menyisakan dendam keluarga korban terhadap pelaku, yang merupakan suami korban sendiri yakni Si (35) yang hingga kini belum tertangkap.
Sakit hati ini ditunjukkan pada Jumat siang (27/4), Adik korban, Andre mendatangi kediaman ayah pelaku, Buyung Tabri di Desa Ulak Agung kecamatan Padang Guci Ilir. Setelah melempar dua kali Andre melontarkan kata-kata agar rumah dikosongkan, apabila tidak maka nyawa harus dibayar dengan nyawa.
Andre memberi waktu selama tiga hari bagi Buyung Tabri untuk mengosongkan rumah tersebut. Puncaknya terjadi kemarin, Rabu (1/5), Andre mengamuk dan melempari rumah Buyung Tabri yang sudah tidak ada penghuni hingga kaca rumah pecah berantakan.
Kapolres Kaur, AKBP Sisman Adi Pranoto, SH, SIK melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH membenarkan kejadian pelemparan rumah tersebut. Pihaknya telah mendatangi TKP serta memberikan pengarahan kepada pelaku pelemparan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Dijelaskan oleh Kapolsek, pihak kepolisian berupaya keras untuk menemukan pelaku pembunuhan tersebut, maka kepada keluarga korban diharapkan bisa menenangkan diri. Dan Kapolsek menghimbau supaya tidak berbuat aksi yang akan menimbulkan pertikaian antar desa.
Kepada warga Desa Ulak Agung, Kapolsek juga menghimbau agar tidak melakukan tindakan pembalsan, juga perbuatan main hakim sendiri yang akan mengakibatkan keributan dan saling serang antar warga kedua desa.
“Kami telah berusaha secara maksimal menemukan pelaku pembunuhan, namun hingga sekarang belum berhasil. Kita minta pihak keluarga bersabar, dan kami terus berupaya untuk menangkap pelaku,” kata Kapolsek, via ponsel.
Editor : Uj