/
/
advetorialbengkulu-utara

Dewan Ingatkan, Bupati Harus Optimalkan Penerapan Perda

89
×

Dewan Ingatkan, Bupati Harus Optimalkan Penerapan Perda

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : YENI ANDRIANI
JUMAT 20 APRIL 2018

GO BENGKULU UTARA – Rangkaian paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Raperda yang diajukan pihak pemerintah daerah mendapat sorotan beragam. Pada intinya semua fraksi DPRD Bengkulu Utara mengharapkan agar dengan terbitnya Perda akan berdampak positif terhadap pembangunan dan masarakat di daerah itu.

Kedua raperda perubahan dimaksud antara lain, Reperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang tempat pelelangan ikan dan Retribusi Jasa Penjualan Produk Usaha Daerah.

Juru bicara fraksi Golkar, Janto pada kesempatan itu menegaskan, agar penyelenggara pemerintahan yakni eksekutif dapat mengoptimalkan penerapannya. Dengan menguatkan posisi jasa usaha serta sungguh-sungguh mengoptimalkan retribusi sehingga dapat mendongkrak PAD dari sektor tersebut.

“Bengkulu Utara memiliki potensi yang cukup besar, bila kita bicara tentang retribusi. Namun itu bisa diperoleh maksimal apabila diterapkan dengan sunggu-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Yanto dalam penyampaiannya, Jumat.

Diharapkan Yanto, dengan adanya perubahan perda akan mendapatkan dampak yang lebih baik, terutama bagi masyarakat dan terbenahnya pengelolaan pendapatan asli daerah dari masing-masing sektor.

“Untuk itu, perlu pula ditingkatkan sarana dan prasarananya, agar masarakat hususnya bagi wajib retribusi agar lebih mudah dalam melakukan pembayaran,” tukas Janto.

Penekanan senada juga disampaikan oleh juru bicara dari Partai Gerindra, yang menghendaki agar dengan terbitnya payung hukum berupa perda ini nanti, harus diiringi pula dengan pembenahan dari sisi penunjang penerapannya.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *