/
/
advetorialbengkulu-utara

Bupati Mian Sampaikan LPJ, Dewan Minta Penjelasan Riil Didukung Bukti Konkret

73
×

Bupati Mian Sampaikan LPJ, Dewan Minta Penjelasan Riil Didukung Bukti Konkret

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : SULISWAN
SENIN 9 APRIL 2018

GO BENGKULU UTARA – Laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun 2017, disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara dalam agenda paripurna DPRD setempat pada Senin (9/4).

Nota pengantar yang dibacakan oleh Bupati tersebut, menurut Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, masih terdapat sejumlah catatan, dan DPRD tidak menerima LKPJ dimaksud. 

“Dewan tidak menerima LKPJ tersebut, tugas kita hanya merekomendasikan atas laporan itu,” kata Aliantor, Senin.

Dijelaskannya oleh Aliantor, dari rangkaian yang sudah dilaporkan oleh Bupati itu masih banyak catatan penting untuk dilakukan perbaikan pada tahun 2019 mendatang.

Dari total anggaran dan LKPJ ttahun 2017 yang lalu berdasarkan laporan belum mencapai target yang maksimal, sesuai yang diinginkan. Oleh karena itu, dewan mengharapkan kedepannya realisasi anggaran tidak seperti tahun sebelumnya.

“Dewan akan melakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti yang konkret,” terang Aliantor.

Disampaikan oleh Bupati total anggaran terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 66,846.414,500, terealisasi sebesar Rp. 70.272,753,048,16. atau 105,13 persen.

Terdiri dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang syah.

Untuk Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah Kelompok Dana Perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) keseluruhannya ditargetkan sebesar Rp. 869,796,588,925, terealisasi sebesar Rp. 860,808,178,427 atau 98,97 persen.

Berikut uraian anggaran dan realsiasi APBD 2017 :

  1. Urusan Wajib Pendidikan Tahun 2017 dianggarkan Rp. 21.770.973,000, terserap hanya Rp. 20 028,497,908 atau 68.79 persen,
  2. Untuk Pelaksanaan Program Urusan Wajib Lingkungan Hidup dianggarkan Rp. 4.681.166.500, terserap hanya Rp. 4.325.348.234  atau 92,40 persen
  3. Tata Ruang, 1.093.250.00 (Satu Miliar Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tereserap hanya Rp. 178.055.600 atau 95,66 persen,
  4. Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman dianggarkan Rp. 3.322.297.000 terserapkan hanya Rp.3.178.055.600 atau 95,66 persen,
  5. Urusan Wajib Kepemudaan dan Olah Raga dianggarkan Rp. 4.713.853.000 tererap hanya Rp. 4.262.073.594 atau 90,24 persen,
  6. Urusan Wajib Penaman Modal dianggarkan Rp. 2.028.000.000 terserap hanya Rp. 1.900.523.270 atau 93,71 persen,
  7. Urusan Wajib Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dianggarkan Rp. 1.068.942.000 terserapkan hanya Rp. 1.018.624.042 atau 95,29 persen,
  8. Urusan Wajib Kependudukan dan Catatan Sipil dengan anggaran Rp. 2.645.668.000 terserapkan hanya Rp. 2.380.375.322 atau 89,97 persen,
  9. Urusan Wajib ketenagakerjaan dengan anggaran Rp. 1.092.531.100 terserapkan hanya Rp. 1.047.136.327 atau 95,84 persen,
  10. Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan anak dengan anggaran Rp. 1.117.600.000 yang terserap hanya Rp. 1.083.046.694 atau 96,91 peersen,
  11. Anggaran Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 3.552.182.000 terpakai hanya Rp. 3.134.101.677 atau 88,23 persen.
  12. Anggarran Perhubungan Rp. 7.650.266.856 terpakai hanya Rp. 7.409.523.719 atau 96.85 persen,
  13. Sedangkan untuk anggaran Komunikasi dan Informatika Rp. 2.971.716.000 terserap hanya Rp. 2.637.952.996 atau 88.77 persen,
  14. Anggaran Wajib Pertanahan dengan anggaran Rp. 2.644.881.900 terserap hanya Rp. 1.387.558.957 atau 52.46 persen,
  15. Wajib Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 4.663.868.900 terealisasi hanya Rp. 4.526.860.250 atau 97.06 persen,
  16. Wajib Kebudayaan dengan anggaran Rp. 1.071.364.000 terealisasi Rp. 964.056.100 atau 89.98 persen,
  17. Dana Sosial dengan anggaran Rp. 14. 653.846.500 terserapkan hanya Rp. 13.159.031.896 atau 89.80 persen,
  18. Wajib Statistik Rp. 913.300.000 yang terserap hanya Rp. 874.978.166 atau 95.80 persen,
  19. Anggaran Perpustakaan Rp.465.688.000 terpakai hanya Rp. 459.963.341 atau 98.77 persen,
  20. Anggaran Wajib Arsip Rp. 518.365.700 terpakai hanya Rp. 478.020.341 atau 92,22 persen.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *