PEWARTA : M FAUZI
SENIN 30 APRIL 2018
GO KEPAHIANG – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, melalui Kasi penyelenggara Haji dan Mmroh, Lukman, S.Ag, MM mengingatkan kepada segenap Calon Jamah Haji (CJH) di daerah itu, agar segera melunasi ongkos naik haji (ONH), karena batasan waktu hampir berakhir, yakni hingga tanggal 4 mei 2018.
Dari 110 CJH asal Kepahiang, kata Lukman, terdiri dari 43 orang laki-laki dan 67 orang CJH perempuan. pada Senin (30/4) telah melakukan serangkaian persiapan keberangkatan menunaikan rukun Islam yang kelima.
“Kita telah melakukan persiapan keberangkatan, dan mengingatkan kepada para CJH bahwa batas waktu pelunasan ONH sampai tanggal 4 mei 2018. Diharap bagi yang belum lunas segera melunasinya,” tutur Lukman, di ruang kerjanya, Senin.
Diantara jamaah yang bakal berangkat tersebut, terdapat CJH dengan usia tertua yakni Bahuni Serpin Janitun yang telah berumur 89 tahun. Dan yang tercatat sebagai jamaah termuda yaitu Dwi Pratiwi Nurindah Sari yang saat ini baru berusia 23 tahun.
“Untuk jamaah eksodus yang berasal dari luar kabupaten kepahiang, kita pastikan batal berangkat,” demikian Lukman.
Editor : Uj