PEWARTA : YOFING DT
SENIN 30 APRIL 2018
GO LEBONG – Sedikitnya ada enam desa di Kabupaten lebong hingga saat ini belum melakukan pancairan Dana Desa (DD) dan ADD tahap pertama tahun 2018. Diantaranya Desa Kota donok, Ujung Tanjung I, Sukabumi, Tanjung bunga I, Tabeak Blau dan desa Suka Datang.
Disebutkan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Eko Budi Santoso, SP, untuk Desa Korta Donok belum ada pengajuan sama sekali.
Sedangkan lima desa lainnya, sudah memasukkan pengajuan hanya menunggu rekomendasi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
“Lima desa sudah mengajukan, sekarang masih dalam proses pemeriksaaan, sedangkan Desa Kota Donok memang belum ada datang ke kami untuk mengajukan pencairan DD. Memang terkesan lambat tapi semua tergantung dari kebutuhan desa itu sendiri,” terang Eko, di ruang kerjanya Senin (30/4).
Sejauh ini kata Eko, tidak ada kendala ia yakin keterlambatan tersebut ada alasan tertentu bagi desa-desa tersebut. Lagipula deadline belum berakhir.
“Berdasarkan pantauan saya, semua ini demi penerapan yang tepat sasaran, pihak desa ingin ada perencanaan yang matang. Agar uang yang disalurkan tidak sia-sia dan merekanpun tidak meraba-raba dalam bekerja,” kata Eko.
Dijelaskan, sesuai dengan PMK Nomor 50/PMK.07/2017 pasal 99 ayat 2 yang berbunyi pencairan tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20 persen.
“Tahap kedua yakni sebesar 40 persen, paling cepat bulan Maret paling lambat minggu keempat bulan Juni. Dan tahap ketiga, juga 40 persen, paling cepat bulan Juli,” demikian Eko.
Editor : Uj