/
/
headlinekepahiang

Kepahiang Cek Galian C Tak Berizin, Ini Tindakan Bakal Diterapkan

186
×

Kepahiang Cek Galian C Tak Berizin, Ini Tindakan Bakal Diterapkan

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : M FAUZI
RABU 25 APRIL 2018

GO KEPAHIANG – Guna menertibkan usaha tambang galian golongan C di Kabupaten Kepahiang, pemerintah daerah setempat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), menyurati segenap camat di daerah itu untuk mendata ulang sejumlah tambang baik yang belum meiliki izin dan telah mengantongi izin.

Mengingat masih banyak para pengusaha tambang galian C baik yang bersifat perorangan atau badan usaha yang belum memahami legalitas usaha dimaksud. Sehingga pihak BKD mengambil langkah demi menjaga ketertiban usaha sejenis.

“Kita telah menyurati seluruh camat, untuk mendata jumlah tambang galian c, baik yang telah berizin maupun belum. Dari data tersebut, bulan depan kita akan mengundang ESDM provinsi, untuk melakukan sosialisasi, dan memberikan solusi,” kata Plt kepala BKD Rafli, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan, S.Si Rabu, (25/4).

Jika tambang telah memiliki izin, kata dia, maka masyarakat yang bekerja disana juga legal, selain itu juga bisa meningkatkan PAD melalui sektor pajak galian c.

“Kita juga berusaha menghimbau kepada yang belum memilki izin supaya segera mengurus perizinan. Jangan sampai nanti tambangnya masuk kategori illegal,” ujar dia.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *