/
/
headlinekepahiang

Belum Sampai 10 Persen Desa di Kepahiang Cairkan DD/ADD Tahap Pertama

183
×

Belum Sampai 10 Persen Desa di Kepahiang Cairkan DD/ADD Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : M FAUZI
SELASA 24 APRIL 2018

GO KEPAHIANG – Lantaran sebagian besar desa belum menyampaikan laporan pertangung jawaban (LPJ), menyebabkan pencairan dana desa dan anggaran dana desa (DD/ADD) tahap pertama tahun anggaran 2018 di daerah itu terhambat.

Bahkan, dari 105 Desa hanya 9 Desa yang baru mencairkannya. Sedangkan yang telah membuka blokir rekening sejumlah 17 desa. Hal itu disampaikan Kadis Dinas Sosial dan PMD kabupaten kepahiang, Jan Johanis, S.Sos melalui Kasi Pembinaan aparatur pembangunan desa/kelurahan, Irwan kepada awak gobengkulu.com, Selasa (24/4).

“Sampai hari Senen kemarin, baru ada sembilan desa yang mencairkan DD dan ADD tahap pertama tahun 2018, sebesar 20 persen. Sembilan desa tersebut terdiri dari tiga kecamatan,” terang Irwan.

Diuraikan oleh Irwan, untuk kecamatan Ujan Mas terdiri dari desa Pekalongan dan Desa Meranti Jaya. Sedangkan dari kecamatan Muara Kemumu hanya satu, yakni Desa Warung Pojok.

Sementara itu sedikit lebih banyak yakni dari Kecamatan Kabawetan yakni 6 desa, antara lain, Desa Babakan Bogor, Barat Wetan, Sido Makmur, Sido Rejo, Bandung Jaya, dan Desa Tangsi Duren.

“Sedangkan desa lain masih kami tunggu SPJ nya, kita berharap agar desa secepatnya menyampaikan laporan SPJ nya. Karena kita dari dinas sudah menyampai kan surat teguran kedua, ke desa-desa,” papar Irwan.

Bendahara desa Talang Gelompok kecamatan Seberang Musi, Yopi ketika dibincangi gobengkulu.com saat ia menyampaikan laporan SPJ di Dinas Sosial PMD mengatakan, ia sudah seminggu mengurus laporan tersebut belum juga kelar.

“Saya sudah hampir satu minggu mengurus pelaporan ini, dari mulai verifikasi dari tingkat pendamping desa, kecamatan ke tim Ahli baru kemudian kita naikan ke dinas,” kata Yopi.

menurut pengakuan dia, kendala yang terjadi karne terbitnya peraturan bupati (perbup) kepahiang yang menetapkan porsi sebesar 70 persen untuk kegiatan dan 30 persen untuk pemberdayaan.

“Saya berharap hari ini laporan SPJ desa kami bisa di terima dan bisa melakukan pencairan tahap pertama,” harap Dia.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *