/
/
galeriheadline

Curahan Hati Siswa SMP Bantaeng, Jelang Pernikahan Dini

263
×

Curahan Hati Siswa SMP Bantaeng, Jelang Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Pernikahan dini siswa SMP Bantaeng digelar Senin (23/4). (foto: CNN Indonesia TV)

MINGGU 22 APRIL 2018 

GO BENGKULU – Fitrah Ayu (14) terpaksa harus pindah ke rumah kerabat untuk menghindari wartawan dan orang asing yang mendatangi kediamannya di Kelurahan Letta, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Sejak rencana pernikahan dini dengan Syamsuddin (16) jadi cibiran publik, hampir setiap hari Fitrah didatangi orang yang penasaran dan ingin menggali ceritanya.

Fitrah bertanya-tanya, apa yang salah dengan rencana pernikahannya. Padahal menurutnya banyak yang melakukan hal serupa di usia remaja.

Raut wajahnya berubah kesal saat membaca sebuah pemberitaan. “Duh, kebelet-nya itu dong,” kata Fitriah saat membaca judul berita online. “Nda-nya ji. Bikin sakit hati saja,” gumam dia sambil berlindung di sela ketiak tantenya, Nurlina (34) sang pemilik rumah.

Bantaeng adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki garis pantai yang cantik dan berada di kaki pegunungan Lompobattang.

Topografinya unik. Hawa panas menyengat di wilayah pesisir, tapi hanya butuh sekitar 30 menit ke desa Bonto Tiro untuk mendapatkan hawa sejuk pegunungan.

Fitrah tinggal di jalan sungai Cilandu, wilayah pesisir. Sementara Syamsuddin di Bonto Tiro. Dua remaja ini bertemu di Pantai Seruni, beberapa bulan lalu.

Setelah berpacaran sekitar lima bulan, Syamsuddin mengajak Fitrah berkunjung ke rumahnya. Ibunya suka pada kekasih Fitrah.

“Kau serius dengan anakku kah?,” kata ibu Syamsuddin, ditirukan Fitrah.
Fitrah tak langsung menjawab. Dia diam dan hanya senyum saja.

“Adaji nenek dan tantemu di rumah kah. Mauka ke sana jalan-jalan bertemu,” lanjut ibu Syam, panggilan akrab Syamsuddin.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2018. Fitrah lalu pulang ke rumah Nurlina (34). Di rumah itu, ada juga nenek Fitrah namanya Dahlia (58) orang yang pertama kali tahu niatan cucunya menikah.

“Na bilangika, kalau mau datang itu mamaknya pacarnya,” kata Dahlia.

Singkat cerita niatan Fitrah menikah mendapat lampu hijau. Tahap pertama, pihak keluarga laki-laki datang menanyakan kesediaan. Lalu tahap selanjutnya dilakukan prosesi lamaran.

Tokoh masyarakat, imam desa, serta beberapa pemangku kepentingan di kelurahaan Letta diundang duduk bersama. Berembuk bersama dan menentukan hari baik. Semua sepakat, pada 1 Maret 2018, adalah waktu yang tepat.

Nurlina menjadi ujung tombak. Segala macam persyaratan diurus. Undangan sudah tersebar. Lalu tiba-tiba semua menjadi buyar. Calon pengantin tak memenuhi syarat menikah.

“Na undangan sudah beredar. Jadi tetap kita lakukan resepsi. Akad nikahnya yang belum,” katanya.

Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Nurlina disarankan menempuh jalur ke Pengadilan Agama untuk meminta dispensasi. Di Pengadilan, pasangan remaja ini bersidang dua kali, masing-masing pada 23 Maret 2018 dan 3 April 2018.

Hadir beberapa saksi, dari keluarga mempelai pria dan mempelai perempuan. Permohonan lalu dikabulkan. Selanjutnya menunggu surat rekomendasi dari Camat.

Kini, kata Nurlina, surat permohonan itu sudah masuk, tapi belum keluar. Jadi menunggu 10 hari, sekarang sudah lewat, maka bisa saja akad nikah dilakukan.

“Jadi kalau tidak ada halangan, karena keluarga bilang itu Senin 23 April, hari baik. Jadi nanti akad nikah di hari itu besok pagi jam 10.00 WIB,” katanya.

Berita ini dan foto di sadur dari : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *