PEWARTA : SULISWAN
RABU 18 APRIL 2018
GO BENGKULU UTARA – segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada paripurna penyampaian kata akhir terhadap LKPJ Bupati di ruang paripurna secara serentak menyuarakan dan mendesak eksekutif agar Kepala Dinas Pendidikan BU, Margono segera dicopot dari posisinya.
Alasan dewan, selain tidak beres dalam melaksanakan tugasnya, banyak kebijakan yang dibuat oleh Margono seolah-olah bertangan besi. Hal itu terbukti dari dilakukannya mutasi 23 kepala sekolah tanpa ada pemberitahuan kepada Baperjakat.
“Bukan hanya Saya, tetapi seluruh anggota dewan melalui catatan rekomendasi minta agar Bupati segera mencopot Margono. Dia itu tidak beres menjadi kepala Dinas,” tandas Roni, (sapaan Anggota dewan dari Partai demokrat, Dedy Syafroni, di sela paripurna, Rabu.
Mendapat rekomendasi dan catatan tersebut Wakil Bupati BU selaku pihak eksekutif menyambut dengan baik. Bahkan pihaknya bersedia untuk mentelaah demi pembenahan ASN di lingkungan Pemkab BU
Pantauan awak gobengkulu.com, dalam paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Aliantor Harahap itu, dihadiri wakil Ketua, segenap anggota dewan, Wakil Bupati beserta pimpinan OPD beserta jajaran ASn serta FKPD.
Editor : Uj