/
/
kaur

Pelaksanaan DD 2017 di Desa Gunung Agung, Diduga Terjadi Penyimpangan

106
×

Pelaksanaan DD 2017 di Desa Gunung Agung, Diduga Terjadi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Irban 3 Inspektorat Kaur, Naruan S.Sos (foto: Aidil)

PEWARTA : AIDIL HARYANTO 
SELASA 17 APRIL 2018

GO KAUR – Pelaksanaan pembangunan fisik yang di danai oleh Dana Desa (DD0 tahun 2017 di Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara diduga telah terjadi penyimpangan.

Dugaan itu mengarah kepada kurangnya volume pekerjaan pembangunan fisik berupa jalan sentra produksi pertanian di desa tersebut.

Inspektur Inspektorat kaur, melalui Inspektur Pembantu (Irban) 3, Naruan S.Sos kepada awak gobengkulu.com di ruang kerjanya mengakui, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan di desa tersebut.

Namun, kata dia, wewenang menghitung estimasi persentase fisik pekerjaan bukan merupakan kewenangan pihaknya.

“Untuk menghitung persentase pekerjaan, merupakan wewenang pemerintah kecamatan Kaur Utara. Karena itu bukan tanggung jawab kami,” kata Naruan, Selasa.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *