/
/
headlineLebong

Operasi Cipkon, Polsek Lebong Selatan Amankan Miras

198
×

Operasi Cipkon, Polsek Lebong Selatan Amankan Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Lebong Selatan beserta jajarannya berhasil mengamankan Miras dari berbagai titik lokasi

PEWARTA : RUDHY M FADHEL 
SELASA 17 APRIL 2018

GO LEBONG – Mendekati bulan suci Ramadhan 1439 H, Polres Lebong gelar operasi cipta kondisi (Cipkon), merazia minuman keras dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya.

Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polsek Lebong Selatan hari ini Selasa (17/4), tidak kurang dari 175 liter tuak dan 37 botol Miras botolan berhasil diamankan dari tiga titik sasaran razia.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIK  melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Naibaho didampingi Ipda Fahrul Afandi kepada awak gobengkulu.com mengatakan, razia dilakukan dalam wilayah hukum Polsek Lebong Selatan.

“Sebanyak 37 botol minuman serta 175 liter tuak berhasil kita amankan dari sejumlah warung, yang diduga diperjualbelikan secara bebas. Operasi ini kita lakukan selain menjaga kamtibmas juga menciptakan kondisi tentran menghadapi bulan suci ramadhan,” kata Kapolsek, Selasa.

Di salah satu warung di Desa Pungguk Pedaro, aparat berhasil mengamankan miras botolan berbagai merk, diantaranya Mansion House dan Anggur Malaga, Sedangkan tuak ditemui di Desa Talang Leak.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap selalu ikut serta menjaga kamtibmas agar situasi terjaga dan kondusip,” kata Naibaho yang baru saja menjabat Kapolsek Lebong Selatan ini.

Terkait perkara yang belum tuntas sebelum ini, Kapolsek menyampaikan bahwa dia akan melakukan pendekatan kepada masyarakat serta meminta informasi demi mewujudkan rasa aman tentram ditengah masyarakat.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *