PEWARTA : AIDIL HARYANTO
SENIN 16 APRIL 2018
GO KAUR – Kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur kian menjadi, baru saja satu hari lalu kakek garap cucunya hingga hamil, kali ini Sat Reskrim Polres Kaur kembali membekuk pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA 2 Kaur.
Dugaan pemerkosaan ini dilakukan pelaku Ag (20) pada Jumat (13/4), berawal sekira pukul 10:00 WIB, dia menjemput korban di sekolahnya. Kemudian dengan sepeda motor ia membawa korban, sebut saja namanya Manis (nama disamarkan-red) ke Air Belimbing Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning.
Situasi yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk ini tidak disia-siakan oleh pelaku, ia langsung melancarkan aksinya memperkosa korban yang masih duduk di kelas XII SMA tersebut. Sekalipun korban berusaha menolak, pelaku tetap memaksa korban. Setelah memperkosa, pelaku langsung pergi sembari membawa handpone milik korban.
Merasa dirinya telah ternoda oleh perbuatan bejad sang pelaku, setibanya dirumah korban langsung melaporkan peristiwa yang ia alami tersebut kepada orang tuanya. Seketika itu juga keluarga korban langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Berkat kesigapan aparat kepolisian Satreskrim Polres Kaur, setelah berkordinasi dengan pihak Polres Bengkulu Selatan, pelaku yang berdomisili di keluarahan Gunung Ayu kecamatan Kota Manna berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan pemerkosaan diterima.
Kapores Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi SH Sik membenarkan telah tertangkapnya pelaku di Kota Manna.
“Betul, pelaku telah berhasil kita amankan, selanjutkan akan dilakukan pendalaman, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku juga para saksi dan pelapor,” kata Kasat.
Editor : Uj