PEWARTA : AIDIL HARYANTO
MINGGU 15 APRIL 2018
GO KAUR – Diduga, kakek Ks (65) warga Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur ini telah berkali-kali menggauli cucunya sendiri, sebut saja namanya bunga (15) (nama disamarkan-red) hingga hamil.
Perbuatan tidak senonoh sang kakek terhadap cucunya sendiri yang masih tergolong dibawah umur tersebut, akhirnya dilaporkan oleh Kades, Purwanto beserta BPD setempat, ke pihak Kepolisian.
Diperkirakan, kakek bejat ini telah menggauli cucunya selama dua tahun, sejak pertamakali dilakukannya pada tahun 2016 silam.
Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk melalui Kapolsek Maje, Ipda Maulana, STK, membenarkan korban saat ini diduga tengah mengandung benih sang kakek, untuk mendapat kepastiannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara medis.
“Korban akan periksa dulu secara medis, sebab menurut dugaan kita ia dalam keadaan hamil,” terang Kapolsek.
Sedangkan pelaku, saat ini telah diamankan di mapolsek Maje. Pelaku dibekuk pada sabtu (13/4) sekira pukul 21:00 WIB di kediamannya di bukit perkebunan Kumbang, Desa Sinar MUlya, kecamatan Maje.