PEWARTA : AIDIL HARYANTO
JUMAT 13 APRIL 2018
GO KAUR – Pembangunan pasar di 5 kecamatan di Kabupaten Kaur belum dapat terlaksana, lantaran menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat, Rohina Spi, MSi, Juklak dan juknisnya belum turun.
Semula direncanakan, pasar tersebut akan dibangun di kecamatan Kinal, Semidang Gumai, Muara Sahung, Padang Guci Hulu dan di Kecamatan padang Guci Hilir.
“Kita belum melakukan titik nol, karena masih menunggu juklak dan juknisnya turun dari Jakarta,” kata Rohina, di ruang kerjanya, jumat (13/4).
Menurut informasi yang ia dapat, lanjut Rohina juklak dan juknis untuk pembangunan pasar tersebut belum ditandatangani oleh presiden.
Editor : Uj