PEWARTA : M FAUZI
KAMIS 12 APRIL 2018
GO KEPAHIANG – Ternyata, menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Saprialis, SKM, bukan hanya Warung Pojok yang tidak ada bidan desanya. Ada sejumlah desa lainnya di daerah itu kata dia memang belum ada bidan desa.
“Memang betul ada pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS tetapi jumlah yang diluluskan CPNS hanya bekisar 70an dan ada tiga yang tidak lulus di karenakan faktor usia. Kemudian kendala kita adalah surat keputusan (SK) penempatan mereka bukan di desa tetapi di puskesmas,” papar Saprialis di ruang kerjanya, Kamis (12/4).
Kata dia hal itu pernah Disampaikan secara lisan kepala puskesmas suapaya menempatkan bidan-bidan desa yang lulus CPNS tersebut, di desa mereka masing-masing.
“Jika kita buat secara tertulis, takutnya nanti menyalahi aturan, karena SK penempatan yang dikeluarkan oleh BKD kabupaten Kepahiang, mereka ditempatkan di puskesmas bukan di desa,” terang dia.
Saprialis mengakui, persoalan tersebut belum ia sampaikan ke pemerintah daerah. Sebetulnya kata dia sudah ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan, bahwa mereka akan ditempatkan di desa.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kepahiang, Nurahman Putra menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk mendapatkan penjelasan.
“Secepatnya kita akan panggil Plt Kadis Kesehatan meminta penjelasan mengapa hal ini bisa terjadi. Bila ada perjanjian sebelum menjadi CPNS, mereka ditempatkan di desa bukan di puskesmas maka harus diterapkan,” tandas Nurahman.
Editor : Uj