/
/
bengkulu-utarahukum-peristiwa

Perkara Pejabat BU Adu Jotos, Berikut Keterangan Polisi

211
×

Perkara Pejabat BU Adu Jotos, Berikut Keterangan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP M Jufri SIk

PEWARTA : SULISWAN
SELASA 10 APRIL 2018 

GO BENGKULU UTARA – Perkara adu jotos antara pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara pada siang Selasa (10/4), menurut keterangan Kepolisian setempat melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP M Jufri SIk, akan difasilitasi oleh Bupati.

“Saya sampaikan, bahwa sampai saat ini kita belum menerima laporan, karena mau difasilitasi oleh Bupati,” kata Kasat.

Jika nanti setelah difasilitasi oleh pemda tidak membuahkan hasil, kemungkin kedua belah pihak akan membuat laporannya.

“Nanti kalau tidak ada hasil dari pemda, mungkin baru kedua belah pihak melapor ke kami,” demikian Jufri.

Baca juga : Rapat Eselon II dan III Berujung Adu Jotos, Sekretaris Pariwisata BU Divisum

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *