PEWARTA : MUHARDI
RABU 28 MARET 2018
GO BENGKULU – Titik kordinat batas kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong akan dilakukan peninjauan ulang. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Gubernur Bengkulu bersama Bupati Bengkulu Utara juga Bupati Lebong, dihadiridi Dirjen Bina Adiministrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Eko Subowo di ruang rapat Rafflesia Pemprop, Selasa (27/3).
Peninjauan akan dilakukan oleh Tim penegasan batas Wilayah. Namun tidak dijelaskan soal Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang Tapal Batas Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara – Kabupaten Lebong, akan direvisi atau tidak.
Diharapkan oleh Plt Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah persoalan batas kedua kabupaten ini dapat segera dituntaskan. Dan ia meminta kepada kedua Pemkab yakni lebong dan BU dapat terlibat langsung dalam peninjauan kemabli titik kordinat tersebut, sehingga dapat diperoleh kesimpulan dan kepastiannya.
“Dalam peninjauan kembali itu nanti kita sama-sama berupaya agar kedua belah pihak nantinya dapat menemukan kesepakatan, terutama soal aset serta luas wilayahnya,” kata Rohidin.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Eko Subowo mengatakankan, pihak Kemendagri akan menerima apa yang disepakati oleh kedua belah pihak. Sehingga keputusan yang diambil dan kemudian bisa menjadi ketetapan. Dan tidak menimbulkan permasalahan lagi dibelakang hari.
“Kami mengharapkan supaya keputusan yang dibuat oleh pemerintah bersifat permanen, tidak menimbulkan permasalahan lagi dikemudian hari,” kata Dirjen.
Editor : Uj