PEWARTA : YOFING DT
SABTU 7 APRIL 2018
GO LEBONG – Belum diketahui secara pasti, disengaja atu tidak, setelah warga masarakat menerima rastra yang telah dikemas di dalam karung, setelah ditimbang hanya berisikan 8,5 Kg. Sedangkan sesuai ketentuan semestinya karung tersebut berisi beras 10 kilogram.
Ini terjadi di desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Pada saat pembagian rastra oleh pihak Bulog tersebut, hadir pula salah seorang aparat Kepolisian dari Polsek Lebong Atas.
Melihat kenyataan itu, dan merasa hak warganya tidak sepenuhnya diperoleh, Camat lebong Atas, Elva Mardiana S.Sos mengambil tindakan melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.
“Memang kurangnya tidak seberapa berkisar 1,5 Kg perkarung, tetapi jika dikalikan dengan ribuan penerima Rastra sekabupaten Lebong, tentunya menjadi sangat besar jumlahnya,” beber Camat.
Dijelaskan camat, beras ini diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan peluncuran program tersebut. Menduga diselewengkan, maka ia menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaknya.
“Sekalipun beras ini dibagikan secara gratis, kami menghimbau kepada pihak Bulog supaya memberikan beras dengan kualitas yang lebih baik. Sebab yang kami lihat kualitas beras yang diterima masarakat kualitasnya memprihatinkan,” imbuh Camat.
Guna melakukan penyelidikan, beberapa karung rastra daiamankan oleh pihak Kepolisian guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kadis PMDSos Lebong, Reko Haryanto, melalui Kabid Sosial Ema membenarkan hal itu. Pihaknya sudah menyampaikan dan menegur bulog. Kemudian bulog kembali membawa beras sebanyak 1 ton untuk menutup kekurangan tersebut. Sayangnya, hanya Kades Daneu saja yang mau mengambil kekurangan beras rastra untuk warganya sebanyak 63kg, sedangkan Kepala Desa lain menolak.
Penolakan itu menurut alasan sejumlah Kades, mereka akan repot membagikannya lagi. Mereka hanya meminta agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa.
Editor : Uj